DEFINISI PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
Pengetahuan
lingkungan merupakan cabang ilmu dasar dengan fokus utama yaitu perlindungan
lingkungan dari kemungkinan terjadinya kerusakan sebagai akibat dari dampak
negatif aktivitas manusia. Konsep dasar dari pencemaran lingkungan adalah sumber,
lingkungan dan reseptor (http://ilearn.unand.ac.id).
Lingkungan hidup menurut
Undang-undang Republik Indonesia No 23 Tahun 1997 ialah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengetahuan yaitu segala sesuatu yang
diketahui dan diperoleh berdasarkan pengalaman-pengalaman, jadi pengetahuan
lingkungan merupakan segala sesuai yang diketahui dari lingkungan secara
keseluruhan (http://file.upi.edu).
Konsep
dasar dari pencemaran lingkungan adalah sumber, lingkungan dan reseptor.
Berikut adalah penjabarannya (http://ilearn.unand.ac.id).
1.
Sumber
Sumber dari pencemaran lingkungan terbagi atas 2 jenis
yaitu biogenik atau alamiah dan antropogenik atau buatan manusia. Biogenik yaitu sumber pencemar yang teremisi ke lingkungan
secara alamiah misalnya Letusan Gunung Berapi, pembusukan materi padat,
penggerusan/erosi dari hulu sungai. Antropogenik adalah sumber pencemar yang berasal dari
aktivitas/kegiatan buatan manusia yang dapat berupa materi yang mampu diasimilasi
oleh alam dan materi xenobiotik (asing bagi lingkungan): misalnya proses
Industri yaitu pembakaran bahan bakar, aktivitas domestik seperti eksploitasi
dan eksplorasi sumber daya alam: ekstraksi mineral, minyak dan gas. Bentuk
materi pencemar yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dapat berupa Limbah
cair, padat dan gas.
Pencemaran Udara
Pencemaran Air
Pencemaran Tanah
2.
Lingkungan
Konsep dari pencemaran lingkungan yang
termasuk ke dalam lingkungan antara lain adalah atmosfir, hidrosfir dan
litosfir. Lapisan dimana organisme dan
makhluk hidup lainnya berinteraksi disebut bisfer. Biosfer adalah lapisan yang
menyelimuti bumi yang terdiri dari atmosfer, litosfer dan hidrosfer. Fungsi
biosfer yaitu tempat sumberdaya alam mengalami sirkulasi dan bersiklus: gas,
cairan dan materi padat, tempat pembuangan produk sampingan akibat sirkulasi
dan siklus SDA berupa limbah padat, cair dan gas.
Atmosfer terdiri dari campuran gas yang berada di atas
permukaan bumi yaitu Troposfer,
Stratosfer, Mesosfer dan Termosfer. Hidrosfer
terdiri dari lautan, danau, sungai dan air tanah (lihat siklus hidrologi). Litosfer adalah lapisan tanah yang
menyelimuti inti bumi.
Kondisi alamiah bentuk-bentuk kehidupan
di biosfer berada dalam kesetimbangan dengan lingkungan. Lingkungan memiliki kemampuan dan
kapasitas untuk melakukan “self-purification”.
3.
Reseptor
Reseptor adalah penerima akibat terjadinya perubahan
kualitas lingkungan. Reseptor terdiri
atas manusia, hewan dan tumbuhan serta material. Manusia mendapatkan dampak
pencemaran lingkungan adalah terhadap
kesehatan. Tumbuhan mendapatkan
dampak berupa terjadinya penurunan produktivitas tanaman produksi ¢kegagalan panen, adanya residu
logam berat dan materi pencemar lainnya dalam tanaman maupun buah-buahan. Dampak pencemaran lingkungan terhadap hewan adalah meningkatnya
angka kematian hewan ternak dan menururnnya resistensi hewan ternak terhadap
penyakit/hama. Material mendapatkan
dampak dari pencemaran lingkungan berupa kerusakan bangunan dan estetika
bangunan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar