ISO 14001
TENTANG ISO
ISO International Organization for Standarization,
mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan
organisasi internasional non pemerintah (NGO),
berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara., termasuk Indonesia.
ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan)
sebenarnya ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya ”SAMA”. Sehingga
tujuan dari Organisasi ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional.
Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di
seluruh dunia memang memiliki nilai tinggi secara teknis dan sudah
berlangsung lama, karena berhasil dalam
meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi.
Pembakuan ISO (sama) global ini dikembangkan :
- Oleh
dunia usaha (sektor swasta)
- Atas
dasar sukarela
- Konsensus
anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
- Diwakili
bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh “stakeho;ders”
ISO merupakan standar internasional yang berisi
syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil
dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de
Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT menetapkan pada masalah pengurangan
“non-tarrif barriers to trade”, KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan
lingkungan di seluruh dunia. Untuk mencegah TBT (technical barriers to trade)
karena hal tersebut ditakuti dapat menimbulkan
proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh dimasukkan ke dalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai
berikut :
- Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
- Non diskriminasi
- Mengikuti standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut mendorong
berkembangnya standar internasional tentang lingkungan yang menuju kepada terciptanya
ISO 14000. Termasuk didalamnya standar pengaturan lingkungan seperti
ekolabel (Environmental Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977.
Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara akrab lingkungan,
yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan,
juga harus secara berkelanjutan. Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata
bahwa pada tahun 1994, 74 % ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang
sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan
ada komitmen Indonesia pada ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus
mempunyai system ekolabel; kalau tidak maka hasil kehutanan
Indonesia tidak akan laku di pasar anggota ITTO terutama di Eropa. Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa
perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah
ISO seri 9000 diterima secara luas dan meningkatnya perkembangan standar bidang
lingkungan di seluruh dunia, ISO
14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan
untuk :
- Mendorong penggunaan pendekatan yang umum
digunakan dalam manajemen untuk
diterapkan dalam manajemen lingkungan
- Meningkatkan kemampuan organisasi untuk dapat
mencapai kinerja lingkungan yang lebih
baik
- Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan
hambatan dalam perdagangan.
Pengertian ISO 14001
ISO 14000 adalah standar internasional mengenai
manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for
Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela.
Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada
awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau
pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja.
Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :
- Mendorong
upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan sumberdaya alam dan kualitas
pengelolaannya diseragamkan pada lingkup global.
- Meningkatkan
kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya
Alam.
- Memberikan
kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam
berusaha.
Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE
(Startegic Advisory Group on the Environment).
Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO).
Komisi ini terdiri dari berbagai negara
dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :
- Sub
komisi yang menangani Environmental Management System (Sistem pengelolaan Lingkungan dan sumberdaya alam),
- Sub
komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
- Sub
komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
- Sub
komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating (Evaluasi Kinerja Lingkungan),
- Sub
komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),
- Sub
komisi yang menangani Environemental aspect in Product Standard (Aspek Lingkungan dalam Bakumutu Produk),
- Sub
komisi yang bertugas menyusun Term and Definitions (Istilah dan Definisi)
ISO seri 14000 terdiri dari beberapa seri yaitu :
- ISO seri
14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan.
Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen
lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena
sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO
14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan
pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan
perundang-undangan lokal dan nasional.
- ISO seri
14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan)
ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem
manajemen lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi.
Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu
perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern
perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk audit sistem manajemen
lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor
seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.
- ISO seri
14020-14029 tentang Environmental Labelling (Ekolabel)
ISO seri ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang
disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS
yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan
maka dapat juga mengusulkan untukk memperoleh
ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.
- ISO seri
14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.
Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi
dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut
dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah
cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil
inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.
- ISO seri
154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis Daur Hidup Produk
LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup
yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).
- ISO
14050 tentang Term and Definition
Dalam dokumen ini terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO
seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan
menjadi standar internasional adalah ISO
14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar
ISO 14001, 14002, 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia
(SNI).
PENERAPAN IS0 14001
Penerapan ISO 14001 adalah pendekatan sistem, jadi
dengan menerapkan standard tersebut berarti kita memperbaiki sistem.
Secara umum kalau suatu perusahaan mempunyai sistem
manajemen lingkungan yang baik, maka otomatis kinerja perusahaannya juga
akan bertambah baik. Untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan sebetulnya
kita tidak perlu memulainya dari awal, tetapi dapat dimulai dengan memperbaiki
dan mengintegrasikan program-program lingkungan yang sudah ada. Organisai atau
perusahaan yang akan menerapkan sistem manajemen lingkungan perlu
mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
- Identifikasi
dan evaluasi seluruh aspek dan dampak lingkungan dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
ISO 14001 tidak mengatur standar mengenai cara melakukan idenfikasi dan penilaian aspek dan dampak lingkungan, untuk
melakukan penilaian aspek dan dampak lingkungan ini diserahkan kepada
pemrakarsanya sendiri.
- Kebijakan
Lingkungan.
Kebijakan lingkungan suatu perusahaan dibuat berdasarkan aspek
lingkungan yang didentifikasi.
- Tujuan dan Sasaran Lingkungan
Suatu perusahaan yang menetapkan ISO 14000
harus menentukan tujuan dan sasaran
lingkungan. Tujuan dan sasaran lingkungan yang dibuat juga harus sesuai dengan
kebijakan lingkungannya. Dalam membuat tujuan dan sasaran lingkungan. Suatu
perusahaan harus menetukan batasan waktunya.
- Program-program lingkungan.
Program lingkungan dibuat untuk mencapai
tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh
perusahaan sendiri, program lingkungan sebaiknya dibuat secara realistis dan
logis dan sebaiknya membuat program yang mungkin untuk dijalankan sesuai
dengan kemampuan perusahaan. Perusahaan yang membuat program lingkungan
melebihi kemampuannya, maka akan merugikan perusahaan itu sendiri,
karena program-program ini akan dichek secara berkala dalam suatu audit.
- Audit dan evaluasi program.
Program-program lingkungan yang sudah
dibuat tersebut di atas akan di cek secara berkala
malalui program audit lingkungan. Dalam audit lingkungan semua program yang sudah
dituliskan dicek dan dilihat di lapangan apakah program yang dibuat
dilaksanakan atau tidak. Program-program yang belum dilaksanakan akan dipertanyakan
alasan-alasannya mengapa program yang telah dibuat tidak dapat
dilaksanakan. Disamping itu dalam audit lingkungan akan diketahui terjadinya
penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan.
- Perbaikan manajemen secara berkesinambungan
Tindakan perbaikan secara berkesinambungan
sangat diperlukan dalam suatu perusahaan,
apabila dalam suatu audit diketahui adanya penyimpangan. Karena penyimpangan yang
terjadi dapat membahayakan bagi perusahaan itu sendiri. Jadi tindakan
perbaikan yang secara berkesinambungan ini adalah merupakan
jiwa dari ISO 14000 itu yaitu dalam ISO
14001 ada suatu pernyataan “continual improvement”.
MANFAAT PENERAPAN ISO
14001
Adapun manfaat yang dapat di
peroleh perusahaan dalam menerapkan ISO 14001:
- Perlindungan
Lingkungan
SML 14001 memungkinkan manusia dan lingkungan hidup tetap
eksis dengan kondisi yang baik
- Manajemen
Lingkungan yang lebih baik
Standar SML 14001 memberikan perusahaan kerangka menuju manajemen lingkungan yang lebih konsisten dan diandalkan.
- Mempertinggi
daya saing
Mempertinggi peluang untuk berusaha dan bersaing dalam pasar bebas dalam era globalisasi.
- Menjamin
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
SML ISO 14001 menjamin perusahaan yang memilikinya memenuhi
perundangundangan yang berlaku karena ada dokumen yang tertulis.
- Penerapan
sistem menajemen yang efektif
Standar ISO 14001 menanggung berbagai teknik manajemen yang baik, yang meliputi manajemen personel, akuntasi, pengendalian
pemasok, pengendalian dokumen, dan lain-lain yang diperlukan
- Pengurangan
Biaya
Selain mempermudah jalan untuk memenuhi persyaratan konsumen tanpa harus repot memenuhinya kembali, juga dapat mengurangi
pemakaian bahan kimia maupun limbah dan B3 yang harus diproses kembali.
Seperti juga pada prinsip penerapan sistem mutu ISO 9000. yaitu lakukanlah
secara benar dan baik pada kesempatan pertama.
- Hubungan
Masyarakat yang lebih baik
Sebagian terbesar prosedur yang ada pada ISO 14001 mensyaratkan tindakan yang proaktif. Setiap tindakan proaktif terhadap
lingkungan ini akan meningkatkan citra perusahaan dalam hal lingkungan
terhadap masyarakat.
- Kepercayaan
dan kepuasan langganan yang lebih baik
Terkait dengan hubungan mayarakat yang lebih baik adalah kepercayaan dan kepuasan langganan. Bila perusahaan telah
memperoleh sertifikat ISO 14001, pelanggan
akan lebih merasa aman karena adanya perlindungan lingkungan.
Sumber:
Nice Post and liked it
BalasHapusTo know more about ISO 14001 berdasarkan , please visit
ISO 14001 berdasarkan