Senin, 02 Desember 2013

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



A.    Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1.       Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

2.       Menjelaskan Terjadinya Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial dapat terjadi dengan berbagai cara yaitu dengan sendirinya atau dengan disengaja. Penjelasan mengenai proses terjadinya pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
a.           Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
b.           Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.

3.       Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

4.       Pasal dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

B.       Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1.           Pengertian Masyarakat
Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.
Masyarakat Transisi adalah masyarakat yang dimana didalamnya terdapat perubahan isi atau orang. perubahan ini bisa dicontohkan seperti pekerjaan yang tidak pada masyarakat sebelumnya. Selain itu juga bisa dicontohkan orang Jawa menikah dengan orang Madura kemudian hidup dan tinggal di Madura.

2.           Syarat-syarat Masyarakat
a.           Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
b.           Merupakan satu kesatuan
c.           Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya

3.           Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Berikut adalah pengertian kota menurut beberapa para ahli :
a.           Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. 
b.           Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
c.           Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan

4.       Hubungan Desa dan Kota. Jelaskan!
Desa dan kota sebenarnya saling ketergantungan satu sama lain. Simbiosis yang terjadi adalah saling menguntungkan. Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :


a.           Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b.           Sebab-sebab Urbanisasi
1)           Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors).
2)          Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a.           Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
b.           Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.            Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.           Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.           Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.           Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
b.           Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c.           Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.           Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.           Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

5.       5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi:
a.           Wisma
Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan.
1)          dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
2)          memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
b.           Karya
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c.           Marga
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.



d.           Suka
Unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e.           Penyempurnaan
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

6.           Fungsi Eksternal Kota
Fungsi kota secara eksternal yaitu dilihat dari arah luar atau lebih umum. Berikut ini adalah fungsi ekternal kota.
a.           Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
b.           Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
c.           Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1)       Produksi barang dan jasa
2)       Terminal dan distribusi barang dan jasa.
d.           Simpul komunikasi regional/global
e.           Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

7.       Pengertian Desa
Menurut  Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Desa, disebutkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.

8.       Ciri-ciri Desa
Secara umum pedesaan mempunyai ciri-ciri tertentu. Berikut ini adalah ciri-ciri dari desa.
a.           Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.
b.           Pertanian sangat bergantung pada musim.
c.           Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
d.           Struktur perekonomian bersifat agraris.
e.           Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
f.            Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g.           Norma agama dan hukum adat masih kuat.

9.       Ciri Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa memiliki ciri-ciri tertentu yang tentunya akan ada perbedaan dengan masyarakat kota. Ciri-ciri tersebut dari aspek-aspek tertentu. Berikut adalah penjelasannya.
a.           Didalam lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat  bila dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar batas dari wilayahnya.
b.           System kehidupan  dipedesaan cenderung berkelompok  dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
c.           Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.

10.    Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya: 
a.           Nilai sosial pada penduduk 
Nilai sosial antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
b.           Tingkat pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
c.           Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
d.           Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
e.           Jumlah penduduk 
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang mudik.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar